
Lira Media Revolusi.com – Senori Tuban ( Kamis, 8 Januari 2026 ) Gudang KUD Penggilingan Gabah Aktif Jadi Dapur MBG Hingga Protes Warga, Lembaga Pelaksana MBG Di Daerah Melempem
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Senori sempat dipertanyakan izin lingkungan sekitar. Pasalnya, berlokasi di bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) yang semula menjadi tempat penggilingan gabah aktif beroperasi.
Adapun lokasi dapur MBG sekaligus bekas bangunan KUD tersebut berada di Desa Sendang, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.
Dulunya KUD Sendang itu digunakan tengkulak gabah untuk penggilingan proses gabah hasil penyerapan panenan petani setempat. Selain itu, sebagian gedung KUD dan halaman plataran, sering dipakai untuk sarana olahraga siswa sekolah maupun pemuda setempat.
Sayangnya, tanpa sepengetahuan pihak – pihak berwenang maupun pemerintahan desa setempat. Justru, bangunan KUD beserta fasilitasnya beralih fungsi menjadi dapur MBG. Bahkan, telah operasional memasak. “Diduga lahan atau bangunan tersebut (KUD) tidak bersertifikat,” ungkap aparat pemerintah desa yang namanya minta disamarkan.
Lebih mengejutkan keberadaan dapur MBG KUD ini, pihak Forkopimcam Senori, mengaku belum menerima pemberitahuan maupun perizinan sampai tata kelola memanfaatkan bangunan aktif dialihfungsikan menjadi
Dapur umum.
“Kami belum tahu apakah bangunan KUD yang aktif tiba-tiba beralih fungsi jadi dapur. Itu prosesnya seperti apa kita tidak tahu. Yang jelas KUD merupakan aset Pemprov,” ungkap salah satu Forkopimcam Senori.
“Kami tidak ada koordinasi sama sekali kadang kebingungan di tanya atasan, ini tiba – tiba ada dapur MBG masak operasional dan penerima manfaat siswa sekolah yang bernaung di yayasan si pemilik dapur,” timpal Forkopimcam Senori lainya.
“Kesannya proses verifikasi atau tahap pengajuan pemberkasan untuk pembangunan dapur MBG kurang ketat pengawasan dari lembaga pelaksana MBG,” tutupnya.
Disisi lain, warga sekitar berinisial DN (35) menduga pengelola dapur KUD Sendang merasa orang berpengaruh. Sehingga, membuat aturan main seenaknya sendiri di langgar dalam pelaksanaan progam nasional presiden Prabowo Subianto.” Ini jelas sak karepe dewe secara sepihak mengkalim KUD ini miliknya sendiri,” ujarnya
Lucunya, konflik serupa alih fungsi lahan, juga terjadi tidak jauh lokasi dapur MBG, hanya berjarak 100 meter dari dapur KUD Sendang, tepatnya ke arah sebelah barat nampak proses pembangunan dapur MBG milik pengelola lain.
Konflik muncul disinyalir pengelola dapur memakai lahan secara sepihak pembangunan dapur MBG tanpa izin warga lingkungan maupun melibatkan warga perumahan PT Muawanah. Dinama lahan dapur ini berlokasi lahan pertanian berdampingan dengan hunian perumahan dan lahan persawahan aktif di olah petani.
“Ini tidak ada perizinan warga lingkungan dan warga perumahan. Padahal, tembok dapur melekat pada tembok perumahan,” kata warga perumahan Muawanah berinisial A kepada media ini
Senada dengan A, keluhan dilontarkan petani pemilik lahan aktif bernama AN 41 tahun, ia menyampaikan tanaman pertanian berupa bawang merah kerap terkena dampak limbah pembangunan dapur MBG, melewati lahan sawah miliknya. Sehingga, menimbulkan bau kotoran menyengat.
“Ini bagaimana ladang sawah kami terkena limbah pembangunan dapur MBG. Pemilik dapur tidak amit atau permisi apalagi meminta maaf,” tegasnya (Arf)