Deposite Nasabah Ratusan Juta Tak Kunjung Dicairkan, Lsm LPK-RI Pertanyakan Legalitas Koprasi Sumber Rejeki Cabang Bangilan-Tuban.

Bagikan Artikel

Lira media revolusi.com Tuban,. Priyono salah satu warga Klakeh, Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban harus menelan pil pahit lantaran sejumplah uang ratusan juta rupiah yang di titipkan Koprasi Sumber Rejeki kantor Cabang Kecamatan Mbangilan, Tuban tak kunjung cair. Alih-alih mendapatkan keuntungan lebih, Priyono justru terkesan di persulit untuk melakukan penarikan depositnya sendiri yang bertahun tahun di Koprasi tersebut.

Kasus ini bermula pada tahun 2019 silam, Priyono dan istrinya yang bekerja sebagai Karyawan di KSP Sumber Rezeki Cabang Bangilan Tuban mencoba keberuntungan dengan tanam modal sebesar kurang lebih Rp. 800.000.000.00,. Di Koprasi tempat mereka bekerja dengan iming-iming bunga setiap bulan. Pada akhir tahun 2025 kemarin, mereka hendak menarik Deposite yang di titipkan Koprasi tersebut. Bukanya mendapatkan tanggapan baik dari pihak Koprasi, justru berbagai alasan dari pihak Koprasi di lontarkan kepada Priyono sehingga sampai saat ini Ia belum mendapatkan kepastian dari pihak Koprasi.

” Berbagai alasan dari pihak Redaksi selalu di ucapkan Mas, Terkesan saya cuma di pimpong sana sini tanpa ada kejelasan pasti kemana uang saya itu” keluhnya Priyono kepada Media ini.

Upaya terus dilakukan Priyono bersama Istrinya untuk memperjuangkan uangnya segera kembali. Namun kejelasan sampai saat ini masih belum nyata. Sedangkan menurut Raspan NP, Ketua Lsm LPK RI DPC Kabupaten Tuban yang di beri mandat oleh Priyono untuk menyelesaikan kasus ini, Ia menyayangkan tentang keterbukaan KSP Sumber Rejeki dan mempertanyaan terkait legalitas dari Koprasi tersebut.

” Saya merasa curiga terkait kasus ini. Harusnya nasabah apa lagi itu karyawannya sendiri kok kesannya itu di pimpong sana sini. Yang benar itu siapa? Sedangkan Kantor Cabang Bangilan tidak bisa memberikan kejelasan menyuruh ke Kantor Rembang. Kita ke Rembang di kantor yang katanya kantor Induk justru malah seperti rumah hantu. Sepi dan tidak di temui siapapun” jlentrehnya Raspan

Kejanggalan terkait legalitas KSP Sumber Rejeki itu semakin membuat Raspan penasaran. Hal itu dibuktikan oleh keterangan salah satu Karyawan yang mencatut nama DPRD Kabupaten Rembang dan Bupati Rembang yang di duga sebagai pemilik dan Pimpinan Umum KSP Sumber Rejeki yang berkantor dibeberapa wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur tersebut.

” Salah satu Karyawan di Kantor Cabang Bangilan kemarin mengatakan kalau sering ada orang Diskoperindag Tuban datang untuk meminta jatah katanya,. Karyawan itu menyebut kalau Koprasi ini milik Bupati Rembang. Sedangkan tadi Karyawan yang di Kantor Rembang juga mengatakan kalau Semua masalah di lapangan di kondisikan oleh orang DPRD Rembang. Inilah yang perlu di pertanyakan legalitasnya Koprasi tersebut. Kalau memang Koprasi itu Legal harusnya mereka terbuka kemana Uang itu dan bagaimana cara penyelesainnya. Jangan sampai kasus ini justru melebar dan mencatut nama-nama orang besar di Kabupaten Tuban nantinya”. Jelasnya Raspan kepada awak media.

Di balik kepastian legalitas yang di pertanyakan, Raspan hanya berharap agar masalah ini tidak sampai ke ranah Hukum dan meminta kepada pihak KSP Sumber Rejeki Kantor Cabang Bangilan untuk segera menyelesaikan. mengingat bahwa Deposite tersebut bukan hak dari KSP Sumber Rejeki.

“Saya selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) DPC Kabupaten Tuban sekali lagi berharap agar siapapun pimpinannya KSP Sumber Rejeki itu jangan sembunyi kita mediasi dengan baik agar permasalahan ini cepat selesai”. Tutupnya.( Tim Red )


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *