Mafia Solar di Tuban Kebal Hukum Diduga Dimiliki Seorang Bernama Wandi, APH Tuban Seolah Tutup Mata

Bagikan Artikel

TUBAN — Liramediarevolusi.com Dugaan praktek mafia solar subsidi di Kabupaten Tuban kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, jaringan penyelewengan bahan bakar bersubsidi tersebut disebut-sebut diduga dimiliki dan dikendalikan oleh seorang pria bernama Wandi. Aktivitas tersebut pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, lantaran aparat penegak hukum (APH) di Tuban dinilai seolah tutup mata terhadap praktek yang merugikan negara itu.


Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber masyarakat menyebutkan, solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan rakyat kecil dan sektor tertentu diduga dialihkan dalam jumlah besar untuk kepentingan bisnis ilegal. Solar tersebut disebut dikumpulkan dari beberapa SPBU dan kemudian dijual kembali dengan harga non-subsidi.


Nama Wandi mencuat dari penelusuran warga dan aktivis sosial di Tuban yang selama ini memantau distribusi BBM bersubsidi. Sosok tersebut diduga kuat sebagai pemodal dan pengendali utama dalam jaringan mafia solar yang telah lama beroperasi. Namun demikian, hingga kini dugaan tersebut masih perlu pembuktian hukum lebih lanjut.


Yang menjadi sorotan, praktek tersebut dinilai berjalan relatif aman dan berulang tanpa tersentuh penindakan tegas. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa APH di Tuban terkesan melakukan pembiaran, bahkan diduga mengetahui aktivitas tersebut namun tidak mengambil langkah hukum yang signifikan.
“Kalau aktivitas ini sudah lama dan terus berjalan, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan hukumnya,” ujar salah satu warga Tuban yang enggan disebutkan identitasnya.


Sejumlah pihak menilai, dugaan mafia solar ini tidak bisa dianggap persoalan biasa, mengingat penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum di tingkat pusat, termasuk Mabes Polri dan lembaga pengawas internal, turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.
Terpisah yang di duga pemilik Wandi lewat pesan WhatsApp terkirim namun tidak menjawab.


Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut, termasuk Wandi maupun APH di Tuban, belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini demi menjaga asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.
Kasus dugaan mafia solar di Tuban ini diharapkan dapat segera diungkap secara terang-benderang agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.( Red.)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *