
Pengusaha Tambang Batu Pedel di Desa Leran Wetan, Kec.Palang, Tuban Tanpa Ijin Lengkap dan di duga pengelolanya Oknum Anggota Polisi Aktif APH seolah Tutup Mata
Tuban, Liramediarevolusi.com Sabtu, 11 April 2026 – Pengusaha Tambang Batu Pedel di wilayah Desa Leran Wetan, Kec.Palang Tuban tuai sorotan, di duga kebal Hukum, ternyata setelah di telusuri awak media pengelolanya adalah oknum Anggota Polri Aktif yang saat ini Berdinas di wilayah Hukum Polres Tuban namun pemilik di belakang layar adalah di duga bernama Pandu dari luar wilayah Tuban.
” Kegiatan usaha tambang Batu pedel ini sudah berlangsung lama mas dan membuat kerusakan lingkungan sekitar tambang” kata warga yang enggan di sebutkan namanya, walaupun sudah banyak rekan-rekan Media yang menyoroti tambang tersebut tetapi yang bersangkutan tetap tenang-tenang saja seakan Kebal Hukum hal ini menjadi polemik buat insan pers, ada apa dengan Aparat Penegak Hukum Khusus nya Polres Tuban, Dirkrimsus Polda Jatim serta ESDM Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi serta Satpol PP Provinsi Jatim, apakah memang melakukan pembiaran kepada pelaku Usaha Tambang untuk melakukan aksi nya yang sudah merugikan Negara dan membuat kerusakan ekosistem di mana-mana.
Berdasarkan Hasil Investigasi wartawan Liramediarevolusi.com di lapangan ada temuan Galian Batu pedel di leran Wetan pengelolanya adalah Oknum Anggota Polri Aktif berinisial D yang saat ini masih bertugas di Polres Tuban, saat kami konfirmasi melalui pesan via WhatsApp kamis, 9 April 2026, awak media bertanya kepada yang bersangkutan apa betul tambang batu pedel di leran wetan pengelolanya panjenengan ? Dia menjawab ” bukan pak..ada sesuatu pak “ jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp. selain sudah merusak ekosistem alam mereka juga menggunakan BBM Solar Bersubsidi.
Terpisah Aktivis Lembaga LPK-RI dan menjabat sebagai wakil ketua, Raspan NP di mintai pendapat ” Hal tersebut seharus nya mendapat perhatian penuh dari pemerintah setempat, khusus para Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas Oknum Polri tersebut, karena mereka sudah melanggar ketentuan aturan hukum yang berlaku, apalagi saat ini Kapolri berusaha untuk memperbaiki Marwah Polri supaya dipercaya lagi oleh Rakyat, jangan sampai ulah salah satu Oknum bisa merusak martabat instansi polri, Semoga Bapak Kapolda Jatim, Kapolres Tuban, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, khusus nya Bagian Penindakan Hukum serta Kasat Pol PP, Bersama-sama untuk mendatangi Lokasi Tambang Galian Batu Pedel yang diduga Ilegal tersebut dan jika memang terbukti tambang tersebut tanpa Izin maka mohon di tutup dan di kasih Garis police Line, dan untuk pengusaha nya mohon di proses sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku biar ada efek jera “ lanjut Raspan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang di sebut dalam pemberitaan ini. ( Red )