Adanya Aktifitas Tambang Galian C Ilegal di Desa Guwoterus Kecamatan Montong Tuban, Berdampak Kerusakan Lingkungan Parah.

Bagikan Artikel

Tuban, Liramediarevolusi.com – Aktifitas tambang galian c ilegal di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban membuat warga setempat resah. Pasalnya dampak dari tambang ilegal tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan parah. Tidak hanya itu galian c ilegal juga mengakibatkan rusaknya jalan. Lalu lalang dump truk dengan medan jalan yang sempit semakin membuat resah warga.Kamis (28/05/26).

Salah satu warga Desa Guwoterus, yang enggan disebutkan namanya menuturkan jika aktivitas tambang di lingkungannya tersebut membuat resah. “Dengan adanya tambang tersebut tentunya membuat resah warga ,” katanya.

Selain itu dirinya juga menduga adanya kerjasama antara pihak penambang dan kepala desa Guwoterus karena lokasi tanah yang di tambang di duga milik sang kepala desa. ” Kemungkinan juga sudah kerjasama dengan Pak inggi pak karena tanah tersebut milik pak inggi” jelas warga yang tidak mau di sebut Identitasnya.

Selain kerjasama dengan sang Kepala desa penambang tersebut juga di duga bekerjasama dengan pihak Perhutani karena untuk memperlancar Keluar masuk dump truk yang hampir hampir puluhan armada melalui tanah perhutani, ya nggak mungkin kalau nggak tahu,” ujarnya.

Warga setempat berharap agar pihak-pihak terkait, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban dan Aparat Penegak Hukum Polres Tuban cepat tanggap atas keresahan warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong. Para warga ini khawatir dengan adanya tambang ilegal tersebut akan memperparah kerusakan lingkungan mereka.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Awak media konfirmasi ke Asper Perhutani Mulyoagung Muktiono melalui WhatsAppnya apakah tanah yang di lalui Armada Dum truck bermuatan tambang ilegal galian c, apa sudah ada ijin ke perhutani pak ?? Muktiono menjawab ” Walaikum salam mas, untuk ijin Ke perhutani tidak ada mas saya sama sekali ya belum tau, orangnya yg beli itu siapa ya gak tau, kalau sama Kepala Desa Pujianto kenal baik karena dari dulu saya berdinas di Mulyoagung kalau lain – lain saya kurang tau, memang betul lewat jalan perhutani mas saya tidak ngelak tapi gimana saya tidak berwenang untuk menutup jalan perhutani tersebut, memang betul kalau jalan saya tutup Armada Dum truck yang muat Galian C ilegal tersebut tidak bisa melintas, ungkap Muktiono namanya manusia sama manusia mas, Monggo mas njenengan komunikasi yang punya tanah, yang punya tanah Pak kepala desa sendiri “, jelas Muktiono, dari jawaban pihak perhutani yang di wakili Asper Muktiono jelas melakukan pembiaran pelanggaran di wilayahnya.

Terpisah Kepala Desa Guwoterus, Pujianto, saat dikonfirmasi terkait apakah tambang di Desa Guwoterus tersebut tanah miliknya ? Dan apakah sudah berijin ?, melalui sambungan WhatsApp nya masih bungkam. ( Arf )


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *