Catut nama Oknum DPRD dan Bupati Rembang, KSP Sumber Rezeki Cabang Bangilan-Tuban Tidak Bisa Cairkan Deposite Nasabah Ratusan Juta.

Bagikan Artikel

Tuban. Iira Media Revolusi com -Koprasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Rezeki Kantor Cabang Bangilan yang bertahun tahun berdiri kokoh di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban belakangan ini tercium aroma ketidakberesan mengenai sejumlah deposite ratusan juta milik Priyono karyawan nya sendiri yang diduga tidak bisa di cairkan.

Alih-alih mendapatkan perhatian dan penjelasan dari Kantor, sejumlah Karyawan dari Kantor Cabang Bangilan dan Kantor induk justru menunjukkan siapa orang-orang hebat dibelakang Koprasi yang masih perlu dipertanyakan legalitasnya tersebut.

SF salah satunya, Admin dari kantor pusat Kabupaten Rembang. Saat di temui Wartawan seminggu yang lalu di kantornya, ia menyebutkan keterlibatan Bupati Rembang sebagai ketua umum dan juga pemilik resmi dari Koprasi tersebut. 

" Saya cuma Admin di sini Pak. Pimpinan Redaksi sedang di luar kota melakukan Audit. Yang saya tahu Koprasi ini pemiliknya Bapak Bupati Rembang" kata SF Selasa (20/01/2026).

Selain Bupati Rembang, Tokoh besar dari Kantor DPRD Rembang ikut di seret oleh SF dalam pembicaraan waktu itu. SF menjelaskan, Koordinator lapangan saat ini telah dipercayakan oleh Sodikin yang saat ini sedang duduk manis di bangku DPRD Kabupaten Rembang.

" Koordinator lapangan dan semua masalah setahu saya diserahkan ke Pak Sodikin Anggota DPRD Kabupaten Rembang. Semua urusan keuangan dan juga tamu dari media atau LSM diminta untuk langsung menghubunginya" tambahnya SF.

Berbagai Keterangan dari karyawan di kantor cabang maupun di kantor induk Koprasi tersebut, saat ini malah menjadi perhatian khusus oleh Raspan NP Ketua LSM LPK-RI DPC Kabupaten Tuban. Raspan menyayangkan sikap abai yang dilakukan oleh Sodikin seorang yang disebut sebagai Wakil Rakyat dan Bupati Rembang yang disebut-sebut sebagai Pemilik Koprasi tersebut.


" Saya sebagai seorang yang diberikan kuasa oleh Priyono untuk menyelesaikan permasalahan ini sangat menyayangkan atas perlakuan dari pengurus-pengurus yang tidak jelas legalitasnya di koprasi tersebut. Bagaimana tidak. Adanya permasalah seperti ini mereka seakan bersembunyi dibalik kekuasaannya. Merasa kebal hukum karena pemiliknya Bupati,merasa paling hebat karena pengurusnya Anggota DPRD. Ini bukan masalah seberapa hebat tapi permasalahan ini sebenarnya sepele kita duduk manis mediasi yang baik dan bagaimana jalan keluarnya itu saja. Priyono ini ingin mengambil haknya yaitu uang Rp. 800.000.000 yang saat itu didepositokan di koprasi Sumber Rejeki Cabang Bangilan itu kok malah dipersulit". Ungkapnya Raspan

Raspan yang saat ini aktif disebuah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) berharap agar Koprasi yang berada di Kecamatan Bangilan Tuban ini mendapat perhatian khusus dari Diskoperindag Tuban.

" Saya berharap kepada Dinas Terkait khususnya Diskoperindag Tuban untuk melakukan Audit terkait legalitas Koprasi itu. Mengingat bahwa pejabat dari Diskoperindag diduga telah menerima sesuatu dari Koprasi tersebut. besar kemungkinan itu hanya bentuk tutup mulut. Hari ini saya akan mengirim surat di Koprasi itu. Bila perlu saya akan datang ke Kantor DPRD Rembang dan kirim surat ke Bupati agar masalah ini segera terselesaikan". Tambahnya 
Menanggapi permasalahan ini,  Upaya konfirmasi ke pihak terkait terus dilakukan guna pelengkap berita dan klarifikasi. Namun sampai berita ini diterbitkan, Sodikin yang disebut sebagai Koordinator lapangan dan penanggung jawab koprasi dikonfirmasi melalui pesan Whatsap sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. Hal ini menambah dugaan kuat bahwa permasalahan ini hanya akan dijadikan bola pingpong oleh para penguasa yang berdiri dibelakang Koprasi tersebut.

Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *