
Kabupaten Malang – Carut marut tengah terjadi di lingkingan Dinas Permahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Bagaimana tidak, di tengah ambisi sang kepala dinas, Budiar Anwar yang tengah memburu jabatan tertinggi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, beredar kabar bahwa sejumlah oknum stafnya berburu pekerjaan atau proyek.
Oknum ASN yang berdinas di DPKPCK Kabupaten Malang ini, diduga turut menggarap pekerjaan atau proyek penunjukan langsung (PL) yang ada di ruang lingkup dinasnya. Pekerjaan yang seharusnya digarap oleh pihak ketiga sebagai mitra strategis Pemkab Malang.
Bahkan tak hanya sekadar menggarap, oknum yang bersangkutan ditengarai turut berperan sebagai koordinator untuk membagi proyek ke banyak kontraktor. Tak sendiri, oknun tersebut berkolaborasi dengan pihak ketiga yang berinisial Bam dan Im, yang masing-masing berperan sebagai kontraktor.
Sebagai seorang ASN, tindakan tersebut tentu sarat dengan gratifikasi. Dari penelusuran media ini, diketahui oknum ASN tersebut berdinas di bidang Perkim dan bidang Tata Ruang, DPKPCK Kabupaten Malang.
“Ini sudah amburadul ya. Bagaimana penyelenggaraan pemerintahan berdiri sendiri-sendiri perangkatnya. Pimpinannya berburu jabatan dan bawahannya berburu pekerjaan,” ujar Gubernur LIRA Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi.
Bahkan patut diduga dan tak menutup kemungkinan, kondisi tersebut memang dikomando oleh Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar. Pasalnya, pihak ketiga yang digandeng oleh oknum ASN tersebut diketahui memiliki hubungan kedekatan dengan sang kepala dinas.
Sedangkan, rekanan yang berinisial Im itu menjadi penguasa proyek PL yang bekerjasama dengan oknum ASN di DPKPCK Kabupaten Malang. Hal itu terbukti, ada beberapa Commanditaire Vennotschaap (CV) yang digunakan Im untuk mengerjakan proyek PL, seperti, CV GW, CV PF, CV LJM, CV LSA, dan masih banyak lagi,
“Lah ini baru jadi kepala dinas sudah melakukan praktik yang tidak betul. Bagaimana kalau seandainya jadi sekda. Sekda itu kan jabatan ASN tertinggi dalam Pemda,” jelas Didik, sapaan akrabnya.
Informasi didapat, untuk pekerjaan PL di bidang Tata Ruang itu langsung di handle oleh Im yang bekerja sama dengan oknum ASN berinisial Yd dan Fg. Tak hanya itu, selain di Bidang Tata Ruang, juga ada oknum ASN di bidang Perkim yang mengerjakan pekerjaan paket PL tersebut.
Beberapa pekerjaan yang turut dikoordinir dan diduga sebagai sumber pendapatan pribadi seperti pengerjaan pavingisasi, rabat beton, dan drainase.
Jadi, tambahnya, semua pekerjaan proyek baik lelang maupun PL di DPKPCK Kabupaten Malang saat ini diduga dikuasai oleh tiga rekanan, yakni lm, Bam dan SJ.
Sedangkan oknum ASN yang diduga terlibat Fg, Yd.
Sebagai informasi, rekanan berinisial Im tersebut ditengarai mengerjakan proyek di DPKPCK Kabupaten Malang dengan menggunakan metode bagi hasil, yang diakomodir oleh oknum ASN berinisial Fg dan Yd.
Selain mengakomodir, Yd juga ditengarai sering mengumpulkan para rekanan yang menginginkan pekerjaan proyek di DPKPCK Kabupaten Malang.
Sementara itu, sampai saat ini masih belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait hal tersebut. Pun dari Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar.
Saat coba dikonfirmasi oleh lira media revolusi.com, yang bersangkutan juga masih tidak menunjukkan respon apapun yang dapat digunakan sebagai jawaban resmi.
Pewarta :