
TUBAN –Liramediarevolusi.com. Aktivitas tambang galian C yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, diduga masih terus beroperasi meski tidak mengantongi izin resmi. Selain itu, tambang tersebut juga disinyalir menggunakan BBM jenis solar ilegal untuk operasional alat berat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat terlihat masih aktif melakukan penggalian dan pemuatan material. Truk pengangkut material tambang juga tampak keluar masuk lokasi tanpa hambatan.
Padahal, sebelumnya aktivitas tambang ini sudah menuai keluhan warga sekitar karena diduga tidak memiliki izin resmi serta menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari kerusakan jalan, debu, hingga kekhawatiran terjadinya longsor.
Ironisnya, meski sudah ramai diperbincangkan dan dipersoalkan warga, hingga kini aktivitas tambang tersebut terkesan tetap berjalan normal dan seolah kebal terhadap penindakan hukum.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang tersebut sudah cukup lama beroperasi tanpa kejelasan perizinan.
“Setahu saya, Lokasi ini milik diduga Milik Munarto, tambang itu tidak ada izinnya. Tapi tetap jalan terus. Alat berat kerja setiap hari, truk keluar masuk. Bahkan kabarnya pakai solar subsidi,” ungkapnya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait, baik dari Pemkab Tuban maupun pemerintah provinsi, segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan serta penindakan tegas apabila benar ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang ilegal, ya harus ditutup. Jangan sampai dibiarkan terus karena dampaknya ke lingkungan dan masyarakat sangat besar,” tegas warga lainnya.
Terpisah, Munarto yang diduga sebagai pemilik Tambang saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa Galian C yang berada di Desa Pakis, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban adalah miliknya.
” Alhamdulillah Betul Pak, Punya saya kalau masalah izin yang ditanyakan izin apa njeh” Tanya balik Munarto kepada awak Media ini. Kamis (12/02/2026).
Dari jawaban Munarto kepada Media ini menjadi pertanyaan Publik, bahwa pengusaha tambang galian C yang berada di Kabupaten Tuban tidak sepenuhnya memahami aturan perizinan. Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum tidak tutup mata terkait maraknya Tambang Ilegal di Kabupaten Tuban ini. ( Red.)