
Tuban Liramediarevolusi.com
Penggelapan uang pinjaman nasabah oleh oknum karyawan mekar yang terjadi di kantor PNM Mekar cabang Soko Kabupaten Tuban,
Seorang karyawan PNM Mekar bernama Sohip diduga menggelapkan uang nasabah dengan modus mengambil identitas nasabah dan meminta tanda tangan untuk proses pencairan pinjaman di kantor PNM mekar cabang Soko, Setelah dana dicairkan, uang tersebut tidak sampai kepada nasabah dan diambil oleh Sohip untuk kebutuhan pribadi.
Kasus ini terungkap ketika salah seorang ibu nasabah mekar yang tidak mau di sebut namanya menuturkan, suami saya mau mengajukan pinjaman di bank bri unit Soko, dari hasil SLIK OJK ( Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan ) muncul tunggakan di PNM Mekar cabang Soko, ibu itu terkejut ketika di beri tau pihak bank BRI tentang SLIK OJK oleh pihak bank BRI masih punya tunggakan di pnm mekar cabang Soko, dan tidak bisa di proses kalau tidak di lunasi, benar saya punya pinjaman di tahun 2021 tapi sudah lunas di tahun 2022 lanjut ibu.
Pihak pegawai bank BRI sendiri membenarkan terkait kasus ini. ada kurang lebih 10 orang korban dari oknum pegawai PNM mekar yang mau mengajukan ke BRI unit Soko yang tidak bisa di realisasikan, jadi total kerugian hampir ratusan juta lanjut keterangan pegawai BRI unit Soko yang tidak mau di sebut namanya, ini jelas merugikan bank BRI dan nasabah tersebut.
Terpisah awak media konfirmasi ke pimpinan cabang PNM mekar cabang Soko Eva Yulianti malah balik bertanya pengaduan terkait apa nggih pak ? terus siapa yang melaporkan?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang di sebut dalam pemberitaan.
( Red )