
TUBAN, Liramediarevolusi.com Pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban kian diperketat. Kali ini, langkah penguatan dilakukan dengan melibatkan langsung jajaran intelijen dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Badan Gizi Nasional ( BGN ) menggandeng Pengurus ABPEDNAS / Pengurus BPD dalam kegiatan yang di adakan tadi siang Rabu , 1 April 2026. Pukul 14.00 WIB s/d 17.00 WIB. di Pendopo Kabupaten Tuban.
Kegiatan tersebut di hadiri kejaksaan agung RI, Kajati Jawa Timur, Kajari Tuban, Bupati Tuban dan Wakil Bupati Tuban, Pengurus ABPEDNAS Tuban dan Bojonegoro.
Dalam sambutannya
Jaksa Agung Muda intelejen Prof.Dr.Reda Manthovani, SH menyampaikan memberikan tugas baru kepada pengurus ABPEDNAS / BPD dan jajaranya untuk berperan aktif dalam pengawasan makan bergizi gratis ( MBG ) di masing masing SPPG di desanya masing masing agar tidak terjadi potensi penyimpangan di lapangan , mengingat pelaksanaan program MBG bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.
Menurut Supriyanto yang juga Wakil Ketua ABPEDNAS/ Pengurus BPD Kabupaten Tuban menyambut baik ” saya sangat setuju sekali mas karena kita di libatkan di beri tugas baru dalam pengawasan MBG”.
Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda strategis pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar distribusi dan pelaksanaannya tetap berada pada jalur yang semestinya.
Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi penegasan bahwa pengawasan program pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari pusat hingga desa, untuk menjaga integritas pelaksanaan.
Dengan sinergi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Badan Gizi Nasional, dan ABPEDNAS, program MBG diharapkan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.( Arifin )