Polantas Menyapa, Wujud Pelayanan Ramah di Samsat Krian

Bagikan Artikel

Krian Sidoarjo  — Lira Media Revolusi Com :Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Polantas) menghadirkan program “Polantas Menyapa” di Kantor Pelayanan Samsat Krian , Senin (13/10/2025).

Petugas polantas turun langsung menyapa para wajib pajak dengan senyum ramah dan sikap pelayanan yang humanis. Mereka memberikan arahan dan membantu masyarakat yang hendak melakukan pengurusan pajak kendaraan bermotor, ganti pelat nomor (lima tahunan), maupun mutasi keluar (cabut berkas).

“Untuk proses balik nama dan mutasi keluar, wajib pajak perlu menyiapkan fotokopi BPKB, STNK, dan KTP sesuai data pemilik baru, serta melampirkan kwitansi bermaterai Rp10.000. Kendaraan juga wajib dilakukan cek fisik terlebih dahulu,”  

Setelah proses cek fisik selesai dan ditandatangani petugas, wajib pajak diarahkan untuk melakukan pembayaran di loket BPKB, kemudian mendaftar ke bagian pendaftaran. Bagi yang melakukan mutasi keluar, diarahkan menuju loket khusus di sisi kiri ruangan.

Sementara itu, Anggota  yang bertugas di bagian cek fisik mengingatkan agar masyarakat memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan setelah proses penggosokan nomor rangka dan mesin selesai dilakukan.

“Kami juga membantu memanggil wajib pajak yang berkasnya sudah ditandatangani agar segera mendaftar ke bagian pendaftaran,” ujarnya.
Setelah berkas diverifikasi, wajib pajak dapat menunggu di ruang tunggu yang disediakan hingga dipanggil ke loket kasir untuk proses pembayaran pajak.

“Setelah itu, wajib pajak cukup menunggu panggilan di loket penyerahan STNK, dan selanjutnya menuju ke bagian pencetakan pelat nomor,” tambah

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, jajaran Polantas Samsat Krian  berharap masyarakat semakin nyaman dan memahami alur pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara benar dan tertib.(Adi)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *