
SURABAYA, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, Polsek Bubutan bersama Tiga Pilar Kecamatan Bubutan menggelar patroli pembatasan jam malam pada Rabu (3/7/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Camat Bubutan, Ferdhie Ardiansyah, S.Stp., M.Si., serta melibatkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gundih dan Alun-Alun Contong. Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, termasuk di kawasan Jl. Rembang No.15 B dan Jl. Jatisari, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan adanya anak di bawah umur 18 tahun yang berkeliaran di jalan atau nongkrong di warung kopi selama jam malam berlangsung. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pembatasan jam malam yang diberlakukan.
Usai pelaksanaan patroli, kegiatan dilanjutkan dengan cangkrukan Kamtibmas bersama LPMK, Ketua RT, dan RW Kelurahan Jepara. Dalam kesempatan tersebut, aparat dan tokoh masyarakat berdiskusi terkait keamanan lingkungan serta langkah-langkah preventif dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Hingga akhir kegiatan, situasi di wilayah Bubutan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
(Red-samuni)