
Tuban – Proyek pengaspalan yang berada di Jalan Regel, Kabupaten tuban, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang sedang berlangsung tersebut diduga tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, tidak ditemukan papan informasi yang biasanya memuat keterangan penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, nama pelaksana atau kontraktor, serta waktu pelaksanaan pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya dari warga sekitar mengenai transparansi proyek tersebut.
Saat tim melakukan penelusuran di lokasi, beberapa pekerja yang ditemui mengaku tidak mengetahui secara pasti perusahaan atau kontraktor yang bertanggung jawab atas pekerjaan pengaspalan tersebut. Mereka hanya mengaku bekerja sebagai tenaga lapangan.
“Kami hanya bekerja saja, untuk kontraktornya kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja di lokasi proyek.
Ketidakhadiran papan informasi proyek dinilai tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Papan proyek seharusnya dipasang sejak awal pekerjaan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Sejumlah warga juga berharap pihak terkait, baik dari pemerintah daerah maupun dinas yang membidangi pekerjaan tersebut, dapat memberikan penjelasan mengenai proyek pengaspalan di Jalan Regel tersebut.
Masyarakat meminta agar setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek pengaspalan di Jalan Regel Tuban tersebut.