Seorang Siswi SMP Di Lamongan Hamil 7 Bulan Diperkosa Tetangganya Sendiri

Bagikan Artikel

lamongan/Lira media Revolusi Com seorang siswi SMP di Kabupaten Lamongan hamil 7 bulan setelah di per kosa tetangganya sendiri yang sudah berusia 65 tahun, R. Tak terima, orang tua korban melaporkan kakek-kakek cabul itu ke Satreskrim Polres Lamongan.

Kuasa hukum keluarga korban Labib Renedy Crisdianto mengatakan, pe r ko sa an menimpa kliennya itu diketahui saat korban melakukan pengecekan kesehatan di sekolahnya. Saat dicek, ternyata korban diketahui telah mengandung 7 bulan.

Pihak sekolah yang mengetahui kejadian itu kemudian menghubungi keluarga korban. Setelah ditanya berulang kali, korban akhirnya mengaku jika yang melakukan perbuatan itu adalah tetangganya sendiri, R.

“Awalnya korban saat ditanya orang tuanya sendiri tidak mau mengaku, namun setelah dibujuk oleh keluarga yang lain akhirnya ia mengaku,” kata Labib, Sabtu 4 Oktober 2025.

Orang tua korban yang tak terima dengan perbuatan bejat R yang menimpa anaknya itu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Lamongan pada Senin, 2 September 2025, lalu.

Labib menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pertama kali pada Maret 2025 lalu. Modusnya, pelaku meminta korban agar membelikan rokok. Setelah kembali, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah rumah kosong di dekat rumah pelaku.

Di rumah kosong itulah korban di ru da pa k sa. “Kejadian itu sudah berlangsung selama 3 kali sejak bulan Maret lalu dan pelaku juga sering mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” ujar Labib.

Dia mengungkapkan, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh polisi. Ia berharap pelaku diproses dan mendapatkan ganjaran hukuman yang berat. Hingga berita ini selesai ditulis, pihak Polres Lamongan belum merespons konfirmasi terkait kasus tersebut.

(cak kandar)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *