
Tuban, Liramediarevolusi.com- Sabtu 04/04/2026 Marak adanya dugaan aktifitas tambang pasir kuarsa ilegal, ditepatnya di Desa Wadung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban,seakan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) dan Aparat penegak hukum dan jajaran pejabat birokrasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nampaknya dibuat lemah tak berdaya oleh para mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam, secara brutal alias ilegal.
Praktik ini sudah bertahun tahun adanya kegiatan itu, kuat kemungkinan berpotensi dapat menciptakan kerugian negara, nyatanya usaha pertambangan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak (tidak ada kontribusi kepada daerah).
Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan dampak sosial ditengah masyarakat di sekitar lokasi tambang. Berdasarkan informasi dari Warga Wadung yang tidK mau di sebut namanya kepada awak media Liramediarevolusi.com mengatakan”
Bener mas adanya tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal tersebut tepatnya berada di wilayah Desa Wadung Kecamatan Soko diduga milik pengusaha berinisial YD
Mirisnya tambang Pasir Kuarsa ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut masih beroperasi dengan lancar.yang saya dan warga herankan kenapa tambang pasir kuarsa tersebut aman-aman saja tanpa tersentuh Satpol PP sebagai satuan penegak Perda dan Aparat Penegak Hukum (APH) karena sudah jelas kegiatan penambangan Liar tersebut bisa memicu rusaknya alam dan sudah jelas melanggar hukum dan merugikan Negara karena tidak membayar pajak.
Lebih mirisnya lagi menurut informasi yang berkembang di masyarakat bahwa dalam mengoperasikan untuk alat berat atau eksavator di sinyalir menggunakan BBM jenis solar bersubsidi Pungkasnya kepada awak media Liramediarevolusi.com
Awakmedia berusaha konfirmasi kepada pemilik tambang.( Red )