
Sidoarjo — Kegiatan Polantas Menyapa terus digencarkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di layanan Samsat Sidoarjo Kota
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Petugas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat tentang tata cara, kelengkapan dokumen, serta waktu yang tepat untuk melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan,” ujar
Anggota Samsat Sidoarjo Kota menjelaskan, melalui kegiatan Polantas Menyapa, pihaknya ingin mengedukasi masyarakat agar memahami pentingnya memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Hal ini tidak hanya untuk kelengkapan administrasi, tetapi juga mendukung terciptanya ketertiban dalam berlalu lintas,” tegasnya.

Adapun persyaratan perpanjangan STNK tahunan di layanan Samsat Keliling cukup sederhana, yakni membawa STNK asli dan KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada dokumen.
Selain memberikan edukasi, petugas juga menjelaskan tentang layanan Samsat Induk Sidoarjo Kota yang dapat dimanfaatkan sebagai alternatif pembayaran pajak secara online.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat Sidoarjo Kota dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah, tentunya tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat Krian ” tuturnya