Polantas Menyapa: Samsat Sidoarjo Kota Edukasi Wajib Pajak Soal Proses Penerbitan STNK

Bagikan Artikel

Sidoarjo  – Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat Sidoarjo Kota  terkait administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Kota Sidoarjo , kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo  kembali melaksanakan program Polantas Menyapa. Kegiatan kali ini difokuskan pada edukasi seputar tahapan penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlangsung di Kantor Samsat Sidoarjo Kota.(04/11/2025).

Melalui kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan langsung Wajib pajak Sidoarjo Kota mengenai prosedur pengurusan STNK, dokumen yang diperlukan, serta pentingnya melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.

Selain itu, masyarakat Sidoarjo Kota  juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa calo yang dapat menimbulkan kerugian.
Polantas Menyapa: Samsat Sidoarjo Kota Edukasi Wajib pajak Soal Proses Penerbitan STNK di Samsat Sidoarjo Kota .

Anggota Samsat Sidoarjo Kota  menyampaikan bahwa Polantas Menyapa menjadi agenda rutin yang bertujuan memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib administrasi dan lalu lintas.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat lebih memahami proses penerbitan STNK yang sesuai ketentuan. Kami juga mengingatkan agar masyarakat Sidoarjo Kota menghindari praktik percaloan dan senantiasa memanfaatkan layanan resmi yang disediakan kepolisian,” ujarnya .

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat Sidoarjo Kota yang hadir. Edukasi langsung di Samsat kota Sidoarjo ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan dalam pengurusan dokumen.tandasnya (Adi) .


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *