
Kolaborasi Inspektorat Kabupaten Mojokerto dan Dinas Komunikasi & Informatika Kabupaten Mojokerto
Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen menghadirkan inovasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto, yang menegaskan bahwa Inspektorat memiliki tugas dan fungsi membantu Bupati dalam pembinaan serta pengawasan pelaksanaan pemerintahan daerah. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Inspektorat Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika menghadirkan aplikasi Kendiwatu.
Aplikasi ini dirancang khusus untuk memudahkan proses pengawasan di Kabupaten Mojokerto. Melalui Kendiwatu, seluruh proses pengawasan dapat dipantau secara transparan, sehingga meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja pemerintahan sehingga terwujudnya good governance.
Lebih dari sekadar aplikasi, Kendiwatu menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung Catur Abipraya Mubarok. Dengan sistem pengawasan yang modern dan transparan, Kendiwatu memperkuat semangat pembangunan daerah yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang prima. Dengan Kendiwatu, pengawasan bukan hanya menjadi tugas administratif, tetapi juga bagian dari gerakan bersama untuk mewujudkan Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Kehadiran Kendiwatu menandai langkah penting menuju pemerintahan digital yang modern. Sinergi antara Inspektorat dan Diskominfo membuktikan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah mampu menghasilkan solusi nyata yang bermanfaat bagi Masyarakat