
Tuban, Liramediarevolusi.com serentak mulai kemarin Senin, 30 Maret 2026 seluruh Pegawai Negeri ( PNS ) baik ASN dan PPPK di bawah Pemerintah daerah kabupaten Tuban mengadakan survey di lapangan ke rumah penduduk dor to dor . Ini dikarenakan bahwa pemerintah kabupaten Tuban khususnya Bupati Tuban Aditya Halindra Farizki, SE tidak mempercayai data yang di rilis Badan Pusat statistik ( BPS ) yang menyebutkan bahwa kabupaten Tuban masuk lima besar kabupaten termiskin di Jawa timur.
Dari info salah satu pejabat di kecamatan yang tidak mau di sebut namanya mengatakan ” gegara data itu mas Bupati kebakaran jenggot, ora ngandel Karo hasil survey BPS ,mangkane gawe surve Dewe “.
Berdasarkan data Badan Pusat statistik ( BPS ) yang di rilis per Maret 2025 ( proyeksi untuk analisis 2026), angka kemiskinan di Kabupaten Tuban tercatat sebesar 14,13 persen atau sekitar 168,9 ribu jiwa dari 1,237 juta jiwa penduduk kabupaten ini.
Angka tersebut menempatkan Tuban dalam lima besar daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Sebuah lingkaran yang sejak jaman dulu mengurung kabupaten Tuban di pesisir Pantai Utara ini, Kabupaten belum pernah lepas dari 10 besar kabupaten termiskin di Jawa Timur, dan sekarang malah peringkat masuk lima besar.
Para ASN yang berada di bawah lingkup kabupaten Tuban wajib melaksanakan survey tersebut. Jadwal dan lokasi sudah di tetapkan tidak bisa menolak. Survey tandingan itu di jadwalkan pada 26 Maret 2026 sampai dengan 20 April 2026 mendatang.
Ini juga beredar narasi tekanan kepada ASN untuk membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan survey tersebut.
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP :
Jabatan :
OPD :
Dengan ini menyatakan bahwa saya:
Bersedia untuk di evaluasi secara terukur oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Tuban terhadap capaian kinerja individu yang dilakukan apabila tidak melaksanakan tugas sebagai surveyor dalam kegiatan Pelaksanaan Pendataan Kependudukkan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Bersedia untuk menerima segala konsekuensi sebagai surveyor apabila tidak dapat tercapainya target kinerja individu dalam kegiatan Pelaksanaan Pendataan Kependudukkan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Bersedia diberikan sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Tuban berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, dan sanksi- sanksi lainnya atas ketidak berhasilan dalam pencapaian target kinerja individu yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Surat itu harus ditandatangani pada ASN dan bermaterai, lalu mengetahui atasan langsung masing-masing ASN. Dan sudah bisa dibayangkan, bagaimana akhirnya jika ada ASN yang ‘membandel’.
Kata tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya ” hal ini dianggap preseden buruk. Ketika lembaga pemerintah sudah tidak percaya dengan lembaga pemerintah lainnya.
Sedang yang berpengetahuan sedang-sedang saja, menilai hal ini merepotkan dan membuang-buang waktu dan anggaran. Tanpa mereka tahu ternyata survei ini dilakukan secara gratis. Artinya ASN yang menjadi petugas survei dipaksa menerima ‘tugas tambahan’ ini tanpa uang bensin (semoga saja belum). Mereka harus melaksanakan tugas demi dedikasi seorang ASN.
Padahal, tak sedikit yang harus menjalankan tugas survei di desa pelosok yang sangat jauh dari rumahnya. Tak sedikit pula yang menerima tugas lintas kecamatan.
Lalu apa tujuan sebenarnya dari survei tandingan itu? Benarkah itu hanya bermula dari sekadar sikap ‘emosional’ Sang Bupati? Atau ada tujuan lain yang lebih mulia. Misalnya pemkab ingin punya data pembanding yang akan digunakan untuk membuat program, atau menjadi pijakan untuk mengambil kebijakan bagi warga miskin itu, ketika kelak data hasil survei sudah dikantongi.
Apakah survei tandingan itu di Tuban pernah ada? Jawabannya: pernah !!. Saya ingat pada zaman Kabupaten Tuban dipimpin Fathul Huda pernah ada survei warga miskin ini. Bupati Huda membentuk tim khusus yang melakukan survei sampai menyentuh komunitas terkecil di lingkungan.
Survei itu di antaranya merekam data penduduk miskin, terutama para lansia miskin, janda miskin atau warga yang sudah tak berdaya secara ekonomi. Dan, kebijakan yang diambil adalah, menggunakan data survei tersebut untuk menelorkan kebijakan dan program khusus.
Di antaranya adalah memberikan makanan gratis pada mereka. Setiap hari warga kurang beruntung itu dikirimi makanan berwadah rantang. Jadi, program makan bergizi gratis (MBG) yang sekarang lagi viral itu, sudah dilakukan Bupati Huda sejak lebih 10 tahun lalu.
Kembali pada survei, pointnya adalah data itu penting dan vital. Pemegang data bisa menggunakan data tersebut sesuai selera dan tujuan masing-masing. ” Mas Bupati punya tujuan yang baik atas survei tandingan yang dia lakukan. Sehingga kelak, saat data itu dipegang, akan lahir kebijakan atau program-program yang akan memuliakan warga miskin. ( Red )