Limbah Pencucian Pasir Kuarsa Cemari Laut di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Tuban , DLH dan APH melakukan Pembiaran.

Bagikan Artikel

Tuban – Liramedirevolusi.com Rabu, 1 Juli 2026 Dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah pasir kuarsa di kawasan Laut , tepatnya di Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Tuban, milik CV. Portuna Karya Nusantara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan APH Kabupaten Tuban seolah olah melakukan pembiaran.

Dari pantauan media Aktivitas tersebut sudah berlangsung lama, pasir pasir kuarsa tersebut juga berasal dari tambang tambang ilegal di Montong.

Dari sumber yang tidak mau di ungkap identitasnya mengatakan ” Pasir pasir kuarsa tersebut dari tambang ilegal lokasi Montong di bawa menggunakan Dum truck ke lokasi pencucian dan limbahnya di buang ke laut ini kan mencemari laut mas ” ungkap nara sumber.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) dan APH ( Aparat Penegak Hukum) Polres Tuban segera menindak lanjuti keluhan warga tersebut untuk mengecek lokasi pencucian pasir kuarsa tersebut dan memberikan sanksi tegas agar kasus tersebut tidak berulang ulang lagi.

Awak media berusaha konfirmasi kepada pemilik usaha sampai berita ini turunkan belum ada tanggapan dari pemilik usaha.

Redaksi mebuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari semua pihak yang di sebut dalam pemberitaan.( Red )


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *