Diduga Aktivitas Pengepul Solar Ilegal di Brengkok Brondong Lamongan Berlangsung Terang-terangan, APH Polres Lamongan Diminta Bertindak

Bagikan Artikel

Lamongan – Liramediarevolusi.com, Dugaan aktivitas penampungan dan pengepulan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal kembali menjadi sorotan. Seorang warga yang disebut bernama Mubin diduga menjalankan aktivitas pengepulan solar di wilayah Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, sebagaimana lokasi yang tampak pada dokumentasi dan titik koordinat Google Maps yang disertakan. Wilayah tersebut memang berada di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan drum besi dan wadah penampungan solar di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat pengumpulan BBM. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai asal-usul BBM yang ditampung serta legalitas kegiatan tersebut.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum (APH) di wilayah Brondong dan Polres Lamongan melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila memang terdapat indikasi pelanggaran hukum. Masyarakat juga meminta agar tidak ada pembiaran terhadap dugaan aktivitas yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu tata niaga BBM bersubsidi.

Apabila dugaan tersebut benar, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penelusuran sumber BBM, perizinan usaha, serta pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti resmi maupun keterangan dari pihak kepolisian, pihak yang disebutkan (Mubin), atau instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebutkan maupun aparat berwenang agar pemberitaan tetap berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. ( Red )


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *