
Surabaya –Babinkaribmas Krembangan Utara , Polsek Pabean Cantikan , Polres Tanjung perak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Bersama Kader Surabaya Hebat RW 01 pesapen Kelurahan Krembangan Utara , tentang mekanisme alur pelayanan, pembuatan SKCK di Polres Tanjung Perak, Rabu ( 29/07/2026).
Kapolsek Pabean Cantikan melalui Babinkamtibmas Iptu Moch.Yasin mengatakan kepada Masyarakat jangan khawatir ketika ingin membuat SKCK, cukup dengan persyaratan dan yang mudah, pelayanan personel yang cepat
Bahwa dalam pengurusan SKCK harus memenuhi persyaratan administrasi sehingga apabila sudah lengkap maka langsung dibuatkan serta untuk mempermudah dalam pelayanan publik terkait pembuatan SKCK maupun yang lainnya. Semoga sosialisasi ini bermanfaat dan dapat mempermudah pemohon dalam mengurus SKCK.(Adi)