

LAMONGAN — Transformasi pelayanan publik di Samsat Kabupaten Lamongan kian terasa di tingkat pengguna layanan. Perubahan tidak hanya terlihat dari sisi kecepatan, tetapi juga pada kemudahan akses, kejelasan alur, hingga kenyamanan fasilitas yang kini semakin tertata. Kamis (17/09/2026)
Dari pengalaman wajib pajak, sistem pelayanan yang lebih informatif menjadi salah satu faktor utama yang mempermudah proses administrasi, khususnya dalam perpanjangan STNK lima tahunan. Petunjuk yang jelas serta alur yang rapi membuat masyarakat Lamongan tidak lagi kebingungan, bahkan bagi yang baru pertama kali mengurus.
Upaya mendekatkan layanan juga terus dilakukan. Selain kantor utama DiSamsat Kabupaten Lamongan menghadirkan outlet Di Tiap Pasar Dan Kecamatan Kehadiran titik layanan ini memberi alternatif bagi masyarakat Lamongan agar tidak perlu menempuh jarak jauh, dengan tetap mendapatkan pelayanan cepat dan responsif.
Kepala Kantor Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Lamongan (PPD) atau Samsat Kabupaten Lamongan Nurdi Selaku Adpel menegaskan bahwa pembenahan layanan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan. “Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan Pajak yang mudah diakses, cepat, dan transparan.
Penambahan outlet serta pemanfaatan layanan Pajak digital menjadi langkah konkret agar masyarakat Lamongan tidak lagi kesulitan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan masyarakat Lamongan dalam membayar pajak kendaraan, terutama setelah berakhirnya program pemutihan. “Kami mengimbau wajib pajak untuk membayar tepat waktu agar terhindar dari denda. Kepatuhan masyarakat Lamongan sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.


Apresiasi juga diberikan kepada wajib pajak yang patuh. Mereka yang membayar pajak secara rutin selama lima tahun berturut-turut berkesempatan memperoleh hadiah sebagai bentuk penghargaan.
Pengalaman positif turut dirasakan warga. Nur (38), salah satu wajib pajak, mengaku perubahan pelayanan sangat signifikan dibanding sebelumnya. “Dulu saya harus menunggu berjam-jam, rasanya lelah dan jenuh. Tapi sekarang prosesnya lancar, tempatnya nyaman, dan petugasnya sangat ramah. Saya benar-benar puas dengan pelayanan yang diberikan,” ungkapnya.
Secara fisik, kantor Samsat Kabupaten Lamongan juga menunjukkan pembenahan. Gedung pelayanan kini terlihat lebih rapi, bersih, dan representatif. Fasilitas pendukung seperti loket pendaftaran, meja informasi, serta penunjuk alur pelayanan disusun secara sistematis untuk mempercepat proses administrasi.
Sebagai pusat layanan terpadu, Samsat Lamongan menghadirkan berbagai layanan mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK, hingga layanan terintegrasi lainnya. Petugas di lapangan juga dinilai sigap dan responsif dalam membantu masyarakat Lamongan , dari tahap awal hingga akhir proses.
Dengan sistem yang semakin modern, tertib, dan transparan, kepercayaan masyarakat Lamongan terhadap pelayanan publik pun terus meningkat.
Samsat Kabupaten Lamongan dinilai menjadi salah satu contoh nyata keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Pemohon pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan kini cukup menunjukkan KTP dan STNK tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini membuat proses menjadi lebih praktis dan efisien.
Ke depan, melalui berbagai pembenahan yang terus dilakukan, Samsat Kabupaten Lamongan diharapkan mampu menjadi role model pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan terpercaya. (Adi)