Proyek Drainase di Ngumpak Dalem Dander Bojonegoro Retak, Papan Proyek Tidak Ada – Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi

Bagikan Artikel

BOJONEGORO, JAWA TIMUR – http://Liramediarevolusi.com, Pekerjaan proyek drainase / penahan tebing di Desa Ngumpak Dalem, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, menuai keluhan warga. Slab beton precast yang baru terpasang terlihat retak di beberapa titik.

Berdasarkan dokumentasi lapangan Kamis, 08/10/2026 pukul 11:01 WIB di titik koordinat Lat -7.195493° Long 111.857987° (Rv35+x5v, Ngumpak, Ngumpak Dalem, Kec. Dander), terlihat jelas retakan horizontal pada slab beton.

Kerusakan tidak hanya satu titik. Retakan memanjang terlihat pada setidaknya dua panel slab yang berdampingan. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan kegagalan mutu beton, kesalahan metode pemasangan, atau pemadatan tanah urug yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dua Masalah Krusial Disorot Warga

1. Mutu Pekerjaan Dipertanyakan
Slab beton yang retak sebelum proyek diserahterimakan berpotensi mengurangi umur konstruksi dan fungsi penahan tanah. Warga khawatir bangunan tidak akan bertahan lama, terutama saat musim hujan dengan debit air tinggi.

“Kami melihat sendiri betonnya retak-retak. Baru dipasang sudah pecah. Gimana mau awet? Ini uang negara, harusnya kualitas dijaga,” ujar salah satu warga Ngumpak Dalem yang meminta namanya tidak disebutkan.

2. Minimnya Transparansi – Papan Informasi Tidak Ditemukan
Hingga berita ini diturunkan, di lokasi proyek tidak ditemukan papan nama proyek. Tidak ada informasi mengenai nama kegiatan, nomor kontrak, nilai anggaran, volume pekerjaan, durasi pelaksanaan, maupun pelaksana dan konsultan pengawas.

Hal ini diduga tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 16 Tahun 2018 jo Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mewajibkan transparansi kepada publik.

Tuntutan Warga

  1. Dinas terkait dan Konsultan Pengawas segera melakukan inspeksi dan uji mutu terhadap beton yang retak.
  2. Memerintahkan pembongkaran dan penggantian slab beton yang retak, bukan hanya ditambal dengan acian.
  3. Segera memasang papan informasi proyek sesuai aturan.
  4. Meminta Inspektorat dan BPK untuk turun melakukan audit kualitas.

Hingga berita ini terbit , pihak pelaksana dan dinas terkait (Dinas PU Bina Marga / Pengairan Bojonegoro) belum dapat dikonfirmasi. Redaksi http://Liramediarevolusi.com membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait. (Red)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *