
Surabaya – Kasi Bangtib Kelurahan Krembangan Selatan kecamatan Krembangan memperkuat penggunaan trotoar Di sempadan jalan Taman Sejarah Kota Lama Pengawasan dilakukan untuk memastikan ruang publik tetap berfungsi sesuai peruntukan dan tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Kasi Bangtib Kelurahan Krembangan Selatan mengatakan monitoring dilakukan secara rutin. terkait penggunaan trotoar Di Taman Sejara Kota Lama atau bahu jalan yang mengganggu ketertiban. “Kita sebulan hampir tiap minggu satu kali sehari, tetap,”
Selain monitoring rutin, petugas juga melakukan pengawasan Di jalan Jembatan Merah yang membutuhkan penanganan di lapangan.
Warga Krembangan Selatan mengatakan yang terdampak penggunaan trotoar dapat menyampaikan laporan kepada Satpol PP Kelurahan Krembangan Selatan Aduan tersebut menjadi salah satu dasar petugas melakukan pengecekan dan menentukan langkah penertiban.
“Trotoar itu fungsinya untuk pengguna jalan kaki, bukan untuk para pedagang kaki lima,” ucapnya. Karena itu, penggunaan trotoar untuk aktivitas usaha perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban Dilakukan di sepanjang Jalan terdapat sejumlah pelanggaran. Petugas menertibkan pedagang kaki lima serta yang menggunakan bahu jalan dan trotoar.
Satpol PP Kelurahan Krembangan Selatan juga menjadwalkan penertiban di Jalan Jembatan merah Dan Taman Sejarah tersebut menjadi perhatian karena di sekitar Taman Sejarah perlu ditertibkan.
Kasi Bangtib Kelurahan Krembangan Selatan mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dengan menaati seluruh peraturan Pemkot Surabaya yang berlaku. Kerja sama masyarakat diperlukan agar fasilitas yang dibangun pemerintah Kota Surabaya dapat digunakan sesuai fungsi dan kepentingan bersama.tandasnya (Adi)