Tambang Ilegal ” Seolah Kebal Hukum “APH Bungkam, Di Duga Alat Beratnya Gunakan BBM Bersubsidi.

Bagikan Artikel

Tuban, Liramedia revolusi.com, Mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam yang diduga Ilegal di wilayah Desa Trutup, Kecamatan Plumpang Tuban. Jumat, 10/07/26

Hal ini sangatlah ironis kalau sampai benar benar terjadi dan pihak APH Polres Tuban hanya diam,seolah olah tidak mengetahuinya.

Tambang yang diduga Ilegal tersebut jelasnya sangatlah menganggu ekosistim, pencemaran udara dan yang paling berbahaya adalah rawan terjadinya kecelakaan kerja.

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi pertambangan, tambang yang diduga ilegal tersebut tergolong nekat, karena menurut beberapa sumber, tambang tersebut belum mengantongi izin lengkap, namun aktifitas dum truk pengangkut hasil tambang, ramai lalu lalang, seakan kebal hukum.

Menurut keterangan Budi (bukan nama sebenarnya) salah satu sopir dum truk yang dijumpai awak media mengatakan. Bahwa tambang galian C yang saat ini masih beroperasi di wilayah Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban diduga milik pengusaha berinisial MNRT.

Bahwa galian C yang diduga ilegal tersebut selain tidak dilengkapi dokumen lengkap juga pada saat mengoperasikan alat beratnya(Excavator) mengunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.

Sementara itu, MNRT pengelola galian C ketika dikonfirmasi pewarta terkait perihal diatas melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini terbit belum menjawab,

Publik bertanya tanya mengapa inisial MNRT leluasa menjalankan usaha pertambangan yang diduga Ilegal tersebut, seakan akan mereka kebal hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak kalirfikasi kepada pihak yang di sebutkan maupun aparat berwenang agar pemberitaan tetap berimbang sesuai ketentuan Undang – undang Pers.
[Team/Red]


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *