Tanpa Papan Informasi, Proyek Jalan di Gununganyar Soko Tuban Diduga Tidak Sesuai RAB, PUPR Bidang Perkim Disorot

Bagikan Artikel

TUBAN, http://Liramediarevolusi.com | 29 Oktober 2026 Proyek perbaikan jalan di Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi sorotan warga. Proyek yang terpantau dikerjakan pada Rabu, 29 Oktober 2026 pagi itu diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis, serta tanpa papan informasi proyek.

Berdasarkan foto dan video yang diterima redaksi yang dilengkapi geotagging lokasi dan waktu, terlihat sejumlah pekerja sedang menyusun batu untuk badan jalan jenis makadam/telford di area perbukitan kapur. Di sekitar lokasi, tidak tampak adanya papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam setiap proyek yang bersumber dari keuangan negara.

Ketiadaan papan proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan.

“Pekerjaannya abal-abal, tidak jelas. Tidak ada papan informasi, jadi warga tidak tahu ini anggaran dari mana dan nilainya berapa. Ini uang rakyat tapi kok minim penjelasan. Dinas PUPR Tuban terutama Bidang Perkim harusnya mengawasi,” ujar salah satu warga Gununganyar kepada LIRA MEDIA REVOLUSI, Rabu (29/10).

Secara regulasi, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.

Selain soal transparansi, warga juga menyoroti mutu pekerjaan. Susunan batu makadam terlihat tidak beraturan dan tidak dilakukan pemadatan yang sempurna, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama, terutama saat musim hujan di kawasan perbukitan kapur yang labil.

Warga mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, khususnya Bidang Permukiman (Perkim), untuk segera turun ke lapangan, memberikan klarifikasi terbuka, serta melakukan audit mutu pekerjaan.

“Kami minta PUPR tidak tutup mata. Ini jalan akses vital warga. Kalau dikerjakan asal jadi, yang rugi warga juga. Harus diaudit,” tegas warga.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Tuban Bidang Perkim dan Pihak Kontraktor belum dapat dikonfirmasi. LIRA MEDIA REVOLUSI masih berupaya melakukan konfirmasi resmi. ( Red)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *