
Mojokerto – Bupati Mojokerto Gus Barra bersama jajaran terkait melaksanakan tinjauan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada pukul 09.00 WIB di Dusun Adisono, RT/RW 004/002, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging. Kunjungan ini ditujukan ke rumah Ibu Istiqomah yang dihuni oleh 10 jiwa.
Dalam kesempatan tersebut, tim yang terdiri dari unsur DPRKP2, BWBD, Camat Pungging, Kapolsek, Danramil, Kades Lebaksono, dan Kuala Desa mendapatkan laporan bahwa rumah milik Ibu Istiqomah tidak layak huni. Keluarga tersebut terdiri dari empat kakak beradik yang tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup, meskipun telah menerima berbagai bantuan pemerintah seperti BPJS Kesehatan, bansos, dan PKH, serta tercatat dalam Tesil 1.
“Salah satu cucu beliau bernama Kelvin terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan dan menebus rapor,” ujar Gus Barra.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bupati langsung memberikan bantuan uang untuk membayar biaya sekolah dan rapor Kelvin, serta membeli sepeda pancal guna memudahkan aktivitas belajarnya setelah libur Lebaran. Kelvin bersekolah di SDN Lebaksono dan diharapkan dapat melanjutkan pendidikan hingga SMA.
“Insya Allah satu minggu setelah libur Lebaran, rumah ini beserta beberapa RTLH lainnya akan masuk program bedah rumah pemerintah kabupaten,” tambahnya.