
Lira Media Revolusi.com Sidoarjo
Menjelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, organisasi masyarakat Forum Purnawiran Pejuang Indonesia (FPPI) DPC Sidoarjo menyatakan akan mengawal dugaan praktik penjualan seragam semua lingkungan pendidikan sekolah di seluruh Jawa Timur yang dinilai memberatkan semua wali murid, FPPI bahkan menyiapkan pengaduan masyarakat (dumas) apabila masih ditemukan sekolah yang diduga melakukan penjualan seragam secara langsung kepada peserta didik baru.
Wakil Ketua FPPI DPC Sidoarjo, Hadi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim pemantau untuk melakukan pengawasan di sejumlah sekolah negeri maupun swasta di seluruh Jawa Timur.
“Kami sudah menyiapkan dumas apabila masih ada sekolah yang nekat melakukan praktik penjualan seragam pada saat penerimaan siswa baru tahun ini,” ujar Hadi kepada awak media, Rabu (7/5/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong dunia pendidikan agar lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya wali murid dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
Sebelumnya, (8/5) FPPI DPC Sidoarjo juga telah melayangkan somasi ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur nomor 022/Somasi/FPPI DPC/SDA/IV/2026 terkait persoalan tersebut. Langkah itu disebut mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan wali murid, surat di tujukan Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan semua MKKS SMA/SMK se-Jawa Timur Negeri/Swasta.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan beliau berharap pembelian seragam dapat lebih fleksibel bebas beli di luar, lebih tepatnya sekolah/koperasi tidak menyediakan titik dan tidak ada tawar lagi, jika sekolah masih menyediakan akan menjadi kecemburuan sosial dikarenakan wali murid yang kaya pasti mengutamakan gengsi dan membeli kain di sekolah.
“Semoga ke depan wali murid bisa membeli seragam sesuai kemampuan masing-masing,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Resa, wali murid salah satu sekolah negeri di Sidoarjo. Ia menilai sekolah semestinya fokus menjalankan fungsi pendidikan dan tidak menimbulkan kesan adanya praktik komersialisasi.
“Saya setuju apabila sekolah tidak menjual seragam dengan harga yang dianggap lebih tinggi dari harga pasaran. Penjualan seragam seharusnya bisa melibatkan UMKM dan pedagang lokal,” katanya.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat juga menyoroti perubahan pola pengadaan seragam sekolah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mereka menilai, dahulu wali murid memiliki lebih banyak pilihan membeli seragam di pasar atau toko sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kebijakan pergantian model maupun warna seragam olahraga yang kerap berubah setiap tahun ajaran. Namun demikian, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait mengenai kebijakan pengadaan seragam tersebut.
Berdasarkan fakta di lapangan seragam olahraga hampir semua sekolah setiap tahun berganti warna dan corak, di duga hal tersebut bagian dari monopoli bisnis agar semua wali murid terpaksa membeli agar anaknya tidak mendapat tekanan batin karena seragam nya tidak sama dengan teman-temannya.(YH)