
TUBAN — Liramediarevolusi.com, Rabu, 12 Agustus 2026, Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang pengerjaan di kerjakan CV Menara Dhahabi, menjadi sorotan. Pasalnya, alat beratnya ( Exsavator ) dalam pekerjaan tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pembangunan Saluran Drainase Desa Klumpit, Kecamatan Soko. Proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban.
Dalam papan proyek tercantum pekerjaan drainase sepanjang 564 meter dengan ukuran H 0,50 meter dan L 0,50 meter, serta pekerjaan box culvert sepanjang 12 meter dengan ukuran 0,50 meter × 0,50 meter.
Nilai kontrak yang tercantum mencapai Rp556.288.000, bersumber dari APBD, dengan waktu pelaksanaan mulai 3 Juli 2026 hingga 1 Oktober 2026. Adapun kontraktor pelaksana adalah CV Menara Dhahabi.
Diduga menggunakan BBM Subsidi untuk Alat Beratnya.
Sorotan masyarakat muncul terkait operasional alat berat yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Diduga terdapat penggunaan BBM bersubsidi untuk kebutuhan alat berat proyek, namun dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan, asal BBM, nota pembelian, serta dokumen pengadaan bahan bakar.

Jika benar BBM bersubsidi digunakan untuk kegiatan proyek konstruksi, hal tersebut patut menjadi perhatian pihak terkait karena BBM bersubsidi merupakan barang yang penyaluran dan peruntukannya diatur oleh pemerintah.
Masyarakat meminta Dinas terkait, aparat penegak hukum, maupun instansi yang berwenang melakukan pengawasan BBM untuk turun ke lokasi dan melakukan klarifikasi terhadap dugaan tersebut.
“Kami berharap proyek yang menggunakan anggaran APBD ini dikerjakan secara transparan dan sesuai ketentuan. Kalau memang ada dugaan penggunaan BBM subsidi untuk alat berat, sebaiknya diperiksa agar semuanya jelas,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kontraktor Diminta Beri Klarifikasi
CV.Menara Dhahabi selaku pelaksana pekerjaan diharapkan memberikan penjelasan mengenai jenis BBM yang digunakan alat berat, sumber pembelian BBM, serta bukti transaksi pembelian bahan bakar selama proyek berlangsung.
Hingga berita ini disusun, dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi kepada pihak CV Menara Dhahabi dan dinas terkait juga diperlukan agar pemberitaan berimbang.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Menara Dhahabi maupun pihak Dinas PUPR Perkim Kabupaten Tuban. ( Red )