Pembangunan Gudang UD Jaya di Tuban Disorot, Diduga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan dan Gunakan Material Urukan dari Tambang Ilegal

Bagikan Artikel

TUBAN – Liramediarevolusi. Com, Pembangunan gudang milik UD Jaya di wilayah Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendapat sorotan. Pembangunan yang berada di sekitar Jalan Pantura tersebut diduga belum memperhatikan aspek keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan dan warga yang melintas di sekitar lokasi proyek.

Berdasarkan dokumentasi lapangan bertanggal 21 Agustus 2026, terlihat aktivitas pembangunan dan pengurukan lahan di lokasi. Pada sisi yang berdekatan dengan jalan, tampak area proyek belum dilengkapi pagar pengaman atau penutup batas bangunan yang memadai.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila material tanah maupun aktivitas alat berat dari proyek masuk ke badan jalan. Selain itu, tidak terlihat adanya pembatas proyek yang jelas untuk memisahkan area pekerjaan dengan ruang yang digunakan masyarakat.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah material yang digunakan untuk pengurukan lahan. Sejumlah pihak menduga material urukan tersebut berasal dari kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan asal-usul material, dokumen perizinan pertambangan, serta keterangan dari pihak terkait.

Jika benar material berasal dari kegiatan tambang ilegal, penggunaan material tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum tersendiri dan perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun instansi teknis yang berwenang.

Diduga Abaikan Keselamatan Pengguna Jalan

Pembangunan yang berada di kawasan jalan nasional atau jalur Pantura semestinya memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban lingkungan sekitar. Keberadaan pagar proyek, rambu peringatan, pembatas area kerja, serta pengelolaan material urukan menjadi hal penting untuk mencegah kecelakaan maupun gangguan terhadap pengguna jalan.

Dalam dokumentasi yang diambil pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 11.32–11.33 WIB, terlihat kondisi jalan berada sangat dekat dengan area pengurukan. Sementara itu, material tanah dalam jumlah besar tampak ditumpuk di lokasi pembangunan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan pelaksana pembangunan terhadap ketentuan keselamatan kerja dan pengamanan lingkungan proyek.

Perlu Pemeriksaan Instansi Berwenang

Atas kondisi tersebut, pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap:

  1. Perizinan pembangunan gudang UD Jaya;
  2. Persetujuan bangunan dan kesesuaian tata ruang;
  3. Pengamanan dan pembatas area proyek yang berbatasan dengan jalan;
  4. Asal-usul material yang digunakan untuk pengurukan;
  5. Legalitas usaha pertambangan yang menjadi sumber material, apabila memang berasal dari kegiatan tambang;
  6. Dokumen pengangkutan dan penjualan material tambang; serta
  7. Kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pengguna jalan dan lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan keselamatan publik dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai penggunaan material dari tambang ilegal masih merupakan informasi yang perlu diverifikasi. Pihak UD Jaya dan instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen perizinan dan asal-usul material yang digunakan.

Dokumentasi lokasi menunjukkan titik koordinat sekitar 6.8266° LS, 111.9867° BT, Jalan Pantura, Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. (Red.)


Bagikan Artikel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *