
Tuban, Liramediarevolusi.com,Sabtu, 01 Mei 2026 — Seorang wanita yang diduga sebagai pengedar uang palsu (upal) tertangkap basah oleh warga saat bertransaksi di Pasar Tradisional Wage, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (01/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kejadian bermula ketika pelaku mencoba melakukan pembayaran kepada salah satu pedagang menggunakan uang pecahan yang mencurigakan. Pedagang yang merasa curiga kemudian memeriksa fisik uang tersebut dan mendapati kejanggalan pada tekstur serta warna yang berbeda dari uang asli.
Kecurigaan tersebut langsung disampaikan kepada warga sekitar pasar. Dalam waktu singkat, warga berkumpul dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib. Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan oleh tokoh masyarakat setempat.
Menurut keterangan salah satu saksi, pelaku sempat mencoba mengelak saat ditanya mengenai asal uang tersebut. Namun setelah didesak, pelaku tidak mampu memberikan penjelasan yang meyakinkan.
Petugas dari Polsek Grabagan yang tiba di lokasi langsung membawa pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah uang yang diduga palsu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk lebih teliti dalam menerima uang tunai. Warga juga diharapkan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak berwenang guna mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas di wilayah Kabupaten Tuban.sampai berita ini di turunkan identitas wanita tersebut belum jelas, awakmedia berusaha konfirmasi kepada pihak kepolisian.( Red.)