
Tuban, Liramediarevolusi.com, Selasa, 5 Mei 2026. Program Desa yang dilakukan oleh masyarakat merupakan upaya agar program yang dilaksanakan Pemerintah Desa berjalan efektif untuk kepentingan masyarakat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagaimana yang dilakukan oleh warga Desa Tegalbang Kecamatan palang Kabupaten Tuban untuk mendorong transparansi, warga mendesak agar Pemerintah Desa Tegalbang yang di Nahkodai Kepala desa Darmono supaya menjalankan pemerintahan yang terbuka dan jujur.
Warga mempertanyakan terkait transparansi dalam pemasukan dan pengeluaran dana BUMDES ” Indah Sari ” di Desa Tegalbang yang berasal dari usaha Hippam tahun 2024 – 2025.
Dalam pengelolaan BUM Desa, masyarakat menilai terdapat beberapa kejanggalan dalam pelaporanya, Ketua BUMDES yang sementara PLT Ketuanya di jabat kepala desa tegalbang sendiri Darmono, setelah ketua BUMDES Definitif Drs.Warsono mengundurkan diri dari jabatannya.ini seharusnya segera mengangkat Ketua definitif yang baru.
” Perolehan dana BUMDES yang berasal dari hasil penarikan rek Hippam kok turun dari tahun 2024 sebesar Rp.429.830.000,- menjadi Rp.413.918.00,- di tahun 2025 dan yang di setor ke BUMDES cuma Rp.53.700.000,- tahun 2025 padahal di tahun 2024 di setorkan Rp.102.936.073,- terus uangnya kemana ? padahal pemakai Hippam bertambah kok hasilnya malah turun ” kata salah satu Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya.
Redaksi berusaha konfirmasi kepada Pemerintah Desa atau Kepala Desa Tegalbang untuk klarifikasi dan hak jawab atas terbitnya pemberitaan ini.( Red )